Nge-fly saat polisi melintas, Sardes ditangkap di gang rumahnya



Deretan Polres Kepulauan Seribu mengamankan Sardes (43) di Jalan Plumpang, Semper, Jakarta Utara, lantaran dapat dibuktikan konsumsi serta jual narkotika type sabu. Waktu di tangkap pelaku lagi asik nikmati sabu.

 " Kami mengamankan Sardes ditempat tinggalnya Jalan Pelumpang, Semper RT 003/008, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (9/9) lantaran dapat dibuktikan konsumsi sabu sekalian juga dapat dibuktikan jual sabu, " Kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra, Kamis (10/9).

Andi menuturkan, penangkapan Sardes berawal waktu salah seseorang anggota Polres Kepulauan Seribu yang tinggal tidak jauh dari rumah Sardes melintas di seputar rumah. Tidak berniat anggota lihat pria asal Medan ini tengah asyik nge-fly tak jauh dari tempat tinggalnya yakni di gang dekat sekolah.

 " Peristiwa seputar jam 23. 00 WIB, waktu itu anggota kami yang tengah melalui segera berprasangka buruk lantaran gelagat Sardes yang aneh. Lah namanya juga anggota, pasti sensitif bila ngeliat gelagat aneh. Terlebih pengguna. Telah kebaca gerak-geriknya deh, " ucapnya.

Lanjutnya, anggota lalu segera hampiri serta menggeledah Sardes. Darinya yang tengah ngefly, dijumpai alat hisap bong serta suatu kujang yang dibawanya untuk jaga-jaga supaya aman. Sardes juga sering menjawab dengan bhs yg tidak terang waktu diinterogasi polisi.

 " Dia ini hilang kontrol waktu di tanya anggota. Karena sangat telah umumnya ngobat, jawabnya jadi hah hoh saja. Dia hanya katakan itu kujang buat keamanan dia. Buat berjaga-jaga. Jadi bila ada yang rese tinggal tusuk, " tuturnya.

Andi menuturkan, selesai sadar, Sardes mengakui telah lama konsumsi sabu. Dianya jadi ketergantungan serta hilang kontrol. Sardes juga mengungkap bahwa dia memperoleh suply sabu dari Amin Sutimi (39) yang bukanlah lain kerabatnya sendiri.

 " Kami juga segera mencari si Amin. Mujur pencariannya tak demikian susah. Lantaran ke-2 rival yang sukai nyabu bareng ini pilih spot yang sama buat ngefly. Serta cocok kita tangkap, nyatanya Amin habis jual sabu. Lantaran ada beberapa duit dikantongnya, plus sabu dalam paket kecil yang belum laris, " tuturnya.

Lanjut Andi, pengungkapan pelaku narkoba oleh Polres Kepulauan Seribu ini masuk dalam agenda Operasi Nila 2015, yang telah jalan mulai sejak 26 Agustus sampai 9 September 2015.

 " Terhitung kita telah mengamankan enam orang untuk masalah penyalahgunaan narkotika type ganja serta sabu. Untuk tanda bukti, diamankan sabu seberat 4, 32 gr, ganja 12 paket, sajam type kujang, duit tunai penjualan narkoba, timbangan serta handphone. Ke enam ini terserang pasal perihal penyalahgunaan narkotika, " tutupnya.
Previous
Next Post »